”PROBLEM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA” A. LEMBAGA PENEGAK HUKUM Penegak hukum adalah mereka yang secara langsung dan tidak langsung berkecimpung di bidang penega...
Yurisprudensi Yurisprudensi yaitu keputusan hakim (pengadilan) yang memuat peraturan sendiri, kemudian diikuti dan dijadikan dasar putusan oleh hak...
Penafsiran Hukum Di dalam ilmu pengetahuan hukum, dikenal beberapa cara penafsiran hukum yaitu cara penafsiran hukum menurut tata bahasa, penafsiran ...
. Mazhab Dan Aliran Hukum Mazhab – Mazhab Ilmu Hukum [1] 1) Mazhab Hukum Alam Mazhab hukum alam adalah mazhab yang tertua dalam sejarah pemikiran man...
PERIHAL PERKAWINAN PERIHAL PERKAWINAN HUKUM PERKAWINAN Dalam BW tidak ditemukan definisi dari pada perkawinan, berbeda dengan UU no. 1/1974. Sehingg...
PERIKATAN DAN PERJANJIAN PERIKATAN DAN PERJANJIAN Persamaanya : Keduanya diatur dalam BW Perbedaannya : Pertama, Perikatan merupakan pengertian abstr...
HUKUM BENDA HUKUM BENDA A. TENTANG BENDA PADA UMUMNYA Benda dalam bahasa Belanda disebut zaak , ialah segala sesuatu yang dapat dapat ...
PERIHAL HUKUM KELUARGA PERIHAL HUKUM KELUARGA A. Keturunan, Macam-macamnya: 1. Anak Syah (wetting kind), yaitu anak yang lahir dalam perkawin...